Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Jabatan, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, Rizki Hermanu mengungkapkan bahwa informasi tersebut bisa diakses di https://bkpp.patikab.go.id.
Ia melanjutkan, jika informasi dapat diakses di situs resmi BKPP Pati yang dilampirkan di atas. Informasi tersebut berisi jenis formasi, persyaratan umum, persyaratan khusus, tata cara pendaftaran, seleksi dan pelaksanaan ujian, serta informasi mengenai masa sanggah dan ketentuan-ketentuan yang lainnya.
Menurut pria yang akrab disapa Nanu, perbedaan Seleksi CASN tahun 2021 dibanding Seleksi CASN pada 2019 ialah perbedaan pada jumlah formasi, tidak adanya CPNS untuk formasi guru, dan adanya kenaikkan batas minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
Pada persyaratan Seleksi CASN 2019, IPK minimal 2,50 (skala 4,00) bagi pelamar dari Kabupaten Pati. Sedangkan kini, IPK minimal 2,75 (skala 4,00) bagi pelamar dari Kabupaten Pati dan 3,30 (skala 4,00) bagi pelamar dari luar Kabupaten Pati yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).