“Hanya persyaratan PPPK Guru dan batas minimal IPK yang ada pada seleksi tahun ini. Selain itu, tidak ada, Mas,” ujarnya saat dihubungi Mitrapost.com, Kamis (1/7/2021).
Tahapan seleksi CPNS dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dengan bobot 40%. Dan, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan CAT, dengan bobot 60%.
Tahapan seleksi PPPK Guru menggunakan Sistem CAT UNBK, yang dilakukan secara 3 tahap seleksi, yakni Seleksi Kompetensi (SK) 1 s.d. 3. Sedangkan tahap seleksi PPPK non guru dilakukan dengan tahap seleksi kompetensi dan wawancara.
Perlu diketahui, jadwal pelaksanaan seleksi sebagai berikut.
Pengumuman Seleksi ASN pada 30 Juni s.d 14 Juli 2021
Pendaftaran Online (https://sscasn.bkn.go.id) pada 30 Juni s.d 21 Juli 2021
Pengumuman Hasil seleksi administrasi pada 28 s.d 29 Juli 2021
Masa Sanggah pada 30 Juli s.d 1 Agustus 2021
Pengumuman Pasca Sanggah pada 9 Agustus 2021
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 25 Agustus s.d 4 Oktober 2021