BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Moderna

Mitrapost.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah keluarkan izin penggunaan darurat (emergency use of authorization/EUA) untuk vaksin Moderna.

“Kemarin kami tambah satu jenis vaksin yang sudah dapat EUA dari BPOM yaitu Moderna,” ujar Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito, Jumat (2/7/2021).

Penny juga mengungkapkan bahwa vaksin Moderna ini merupakan vaksin mRNA pertama yang telah memperoleh izin darurat dari BPOM.

Vaksin ini diperoleh dari kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan negara lain. Sedangkan vaksin Moderna merupakan produk dari Covac Facility.

“Vaksin ini pertama yang dapat EUA dari BPOM yang menggunakan mRNA, vaksin ini didapat dari Covac Facility dan diprodusi di USA,” jelasnya.

Berbagai vaksin telah didatangan di Indonesia, salah satunya adalah vaksin Sinovac dan AstraZeneca, yang digunakan untuk vaksinasi selama ini.

Penny menjelaskan bahwa, berbagai vaksin didatangkan, agar seluruh masyarakat Indonesia bisa memperoleh vaksinasi secara menyeluruh. Sehingga kepala BPOM tersebut menyampaikan apresiasinya kepada pihak terkait.

“Kami sampaikan apresiasi atas upaya yang sudah dilakukan. Antara kementerian dan lembaga terkait,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa keamanan untuk vaksin merek ini, masih dapat ditoleransi. Adapaun gejala yang dirasakan pasca suntikan diantaranya adalah nyeri, kelelahan, sakit kepala, dan nyeri otot sendi.

“Biasanya setelah vaksin kedua,” tukasnya. (*)

artikel ini telah tayang di PMJ News dengan judul

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati

Berita Terkait