Pati, Mitrapost.com – Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, berdampak pada sektor ekonomi. Tak terkecuali bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menenengah (UMKM).
Salah satunya adalah usaha Bisnis ice cream Lovbim di Blaru Kecamatan Pati Kota Kabupaten Pati. Ika Amaliya Susanti pemilik usaha mengaku, pendapatannya turun hingga 50 persen saat diberlakukannya PPKM Mikro.
Jika biasanya, ia dapat meraup keuntungan bersih Rp1 Juta dalam sehari sebelum pandemi, kini ia mengaku kesulitan untuk mendapatkan penghasilan Rp500 ribu.
Banyak faktor yang memperngaruhi. Diantaranya adalah turunnya daya beli masyarakat saat pandemi. Karena permintaan menurun untuk sementara waktu, ia menghentikan pengiriman ice cream ke kabupaten Rembang dan Kudus. Tak hanya itu, tempat jualannya juga terkena aturan lockdown saat PPKM Mikro.
“Biasanya di cafe-cafe kirim ice cream dan wafle, ada juga yang setor di warung-warung, jual sekolahan, dan stadion Joyokusumo. Sekarang kan sekolahan tidak buka dan Joyokusumo juga yang dulu masih bisa jualan pagi dan sore sekarang di tutup juga,” katanya.
Belum lagi aturan pemerintah, yang melarang adanya perayaan hajatan pernikahan. Hal tersebut, membuat banyak orderan yang dibatalkan.
Begitu juga dengan Puji, pedagang nasi goreng di kawasan Pasar Sleko Pati. Ia mengaku, saat PPKM Mikro juga mengalami penurunan pengunjung. Tak jarang, ia harus kucing-kucingan dengan petugas gabungan operasi Yustisi saat penertiban.
“ya mau gimana lagi. Saya kan jualan mulai habis Isya, kalau ditutup jam 9 kan nasinya masih banyak. Kadang kalau diopyaki tinggal bilang iya sambil cuci piring. Sabtu minggu kemarin mending tutup paling tidak ada orang yang keluar rumah,” kata Puji.
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten


