Pati, Mitrapost.com – Dalam rangka mengawal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kabupaten Pati, sebanyak 400 personel gabungan dikerahkan. Ratusan personel gabungan ini terdiri dari berbagai instansi, diantaranya dari personel TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral
Kamarkos |
Pojoke Pati |