Pati, Mitrapost.com – Dana belanja tak terduga dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tersisa RP2,2 miliar.
Dana tersebut, diprediksi tidak akan mampu mengcover operasional penanggulangan pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) hingga bulan Desember.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Turi Atmoko mengatakan, Pemkab Pati akan menambah anggaran belanja tak terduga dari beberapa pos anggaran percepatan vaksinasi Covid-19 di Dinas Kesehatan.
“Penangnan Covid melalui belanja tidak terduga ini posisinya sudah menyerap anggaran Rp7,2 miliar hingga Juni. di Awal 1 Juli BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) mengajukan Rp2,2 miliar untuk isolasi terpusat di Hotel Kencana dan KKB, untuk insentif pemulasaran jenazah dan operasi yustisi. Padahal uang BTT (belanja tak terduga) tinggal Rp4,2 miliar. Sehingga ini kritis tinggal 2 M tidak cukup sampai Desember,” ungkap Turi kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya, Sabtu (3/7/21).
Sebelumnya, untuk program percepatan vaksinasi Covid-19, Pemkab Pati telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp105 Miliar.
Anggaran tersebut diperuntukan bagi operasional distribusi vaksin, insentif nakes dan antisipasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Selebihnya penanganan Covid-19, diambil dari dana tak terduga.
Untuk menambah dana belanja tak terduga, BPKAD akan melakukan realokasi dana Insentif Nakes sisa Bulan Desember sebesar Rp6 Miliar.
Selain dana tersebut, anggaran antisipasi KIPI sebesar Rp47 miliar dan juga beberapa akan dialihkan ke anggaran dana tak terduga.
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten