Tetapkan PPKM Darurat, Bupati Pati Ngaku Terpaksa dan Minta Maaf
Tetapkan PPKM Darurat, Bupati Pati Ngaku Terpaksa dan Minta Maaf
Pati, Mitrapost.com – Bupati Pati Haryanto mengaku terpaksa menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayahnya. Hal ini disampaikan saat mengecek dua swalayan besar di Pati, yakni ADA dan Luwes, Sabtu (3/7).
Haryanto yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati mengatakan pihaknya memutuskan menetapkan PPKM Darurat lantaran adanya perintah langsung dari pemerintah pusat.
Sedangkan ia menutup dua swalayan ADA dan Luwes, lantaran kedua swalayan ini termasuk pusat perbelanjaan yang diwajibkan tutup pada masa PPKM Darurat, 3 Juli sampai 20 Juli.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"