Pati, Mitrapost.com – Masih banyaknya pelamar yang kebingungan, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati optimalkan sarana media sosial untuk memberi pemahaman informasi kepada pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Mulai dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pati tahun 2021.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Jabatan, BKPP Kabupaten Pati, Rizki Hermanu, banyak pertanyaan yang sering dilontarkan oleh pelamar melalui Direct Message (DM) akun official BKPP Pati.
“Banyak pertanyaan tentang kualifikasi atau persyaratan pendidikan minimal, perbedaan antara swafoto dan pas foto, persyaratan berupa surat keterangan, usia, dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pelamar,” ucap Nanu saat dihubungi Mitrapost.com, Selasa (6/7/2021).
Selain memanfaatkan media sosial untuk memberi pemahaman, pihaknya juga memberi solusi dari adanya kendala pelamar dalam mengurus proses pendaftaran dan pembuatan kartu akun.