Rembang, Mitrapost.com – Aturan Teknis pelaksanaan seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih dalam proses menunggu.
Apakah nantinya pelaksanaan berjalan seperti tahun sebelumnya atau secara daring untuk saat ini masih belum di ketahui. Pasalnya sampai saat ini masih menunggu petunjuk pelaksanaan rekrutmen.
Saat ditanyakan terkait keputusan ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang Suparmin, menjelaskan pelaksanaan teknis rekrutmen PPPK merupakan kewenangan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Rembang.
Saat Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Rembang Mardi pada selasa (6/7/2021) mengatakan, tupoksi Dindikpora sebatas usulan kebutuhan pegawai.
Mardi mengatakan, kemungkinan panduan dan petunjuk pelaksanaan seleksi PPPK belum keluar. Sehingga teknis pelaksanaannya, dirinya belum bisa menjelaskan dan masih menunggu informasi lebih lanjut.
“Nanti kalau sudah ada petunjuknya seperti apa saya yakin tahapannya seperti apa nanti jelas. Sementara kalau sekarang ini kan masih belum ada. Seperti CPNS juga gitu, kalau sudah ada ini tahapannya apa saja nanti bisa diketahui. Kalau sekarang ini kan belum,” terangnya.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang dilansir dari website resmi sscasn.bkn.go.id, dijelaskan bahwa pelaksanaan kompetensi PPPK dijadwalkan setelah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) selesai di masing-masing titik.
Sementara pelaksanaan SKD dijadwalkan akan berlangsung pada 29 Agustus sampai 4 Oktober. Dalam surat tersebut juga disebutkan, jadwal seleksi PPPK Guru akan disampaikan secara terpisah oleh Kementerian Kebudayaan Riset dan Teknologi dengan mengacu pada SE dari BKN ini.
Kabupaten Rembang sendiri diberitakan sebelumnya akan merekrut 514 PPPK formasi guru. Namun, hingga saat ini masih belum bisa diketahui terkait teknis pelaksanaannya.
Sementara, pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah bisa diketahui alur seleksinya. Mulai waktu pelaksanaan tes, tahapan, hingga seleksi. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra






