Pati, Mitrapost.com – Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reserse Narkoba Polres Pati Ipda Indra Irawan mengungkapkan, wilayah yang menjadi sasaran pengedar narkotika berada di Kecamatan Pati Kota dan Pati wilayah utara.
“Kecamatan Pati Kota, Cluwak, Tayu dan Dukuhseti. Itu yang kami petakan rawan terjadi transaksi,” ujarnya.
Pihaknya memetakan daerah tersebut, masuk ke dalam daerah rawan peredaran narkotika, lantaran berbatasan dengan Kabupaten Jepara. Sedangkan untuk Pati Kota, masyarakatnya lebih dinamis dan terbuka.
Ia mengungkapkan, Jepara, Semarang, Solo hingga Ibu kota Jakarta yang menjadi asal pasokan narkotika di Kabupaten Pati.
Selama Januari hingga Juni 2021, dijumpai 35 perkara dengan tersangka 55 orang. Dari data Satres Narkoba Polres Pati, tak dijumpai narkotika tersebut dari Kota Mina Tani ini.
“Motifnya ekonomi, Mas. Soalnya peredaran Narkoba ini bisnis yang menggiurkan,” terangnya.
Pihaknya menjumpai, kebanyakan para pengedar ini mengedarkan narkoba dengan berbagai modus. Diantaranya, dengan cara disamarkan/disembunyikan dalam ikan bandeng, dalam angpao lebaran, hingga bungkus coklat. Sedangkan cara membayarnya dengan cara ditransfer antar rekening.