Sehingga, ia meminta perusahaan tersebut untuk mengatur kembali jam operasional, guna menghindari produksi di malam hari.
“Silahkan disesuaikan, karena aturannya sudah jelas. Segera buat jam operasional yang baru agar tidak ada lagi aktivitas produksi di malam hari,” paparnya.
Bupati juga manyoroti masih adanya perusahaan yang melanggar aturan. Dimana seharusnya, karyawan hanya diperbolehkan masuk dengan total 50 persen. Namun, fakta di lapangan, karyawan yang masuk masih 100 persen.
“Ini juga menjadi sorotan kami, ternyata masih ada yang 100 persen masuk meskipun dibagi shift, harusnya tidak boleh seperti ini. Jangan sampai kebijakan perusahaan justru menimbulkan dampak negatif kepada upaya Pemkab Klaten yang tengah berusaha menekan penyebaran Covid-19,” katanya.
Ia juga memberi peringatan kepada perusahaan, agar disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, khususnya di lingkungan perusahaan. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah timbulnya klaster baru. (*)