Rembang, Mitrapost.com – Menyikapi tingginya masyarakat yang terpapar Covid-19, Karang Taruna Kabupaten Rembang membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati Rembang, Abdul Hafidz. Isi surat tersebut merupakan masukan dan usulan terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Rembang.
Achmad Rif’an, Ketua Karang Taruna Kabupaten Rembang mengatakan, surat terbuka tersebut dilayangkan berkaitan dengan pelaksanaan PPKM Darurat yang berlangsung dari tanggal 3 Juli-20 Juli 2021. Selain itu juga sebagai respons atas adanya wacana perpanjangan PPKM Darurat selama 6 pekan kedepan.
Surat terbuka tersebut berisi 9 poin, yang merupakan usulan untuk mengoptimalkan peran Satgas Covid-19 dan revitalisasi Pos Kesehatan Desa (Poskesdes).
Hingga saat ini, surat tersebut telah mendapat lebih dari 200 komentar berisi dukungan, sejak diposting di akun Facebook milik Rif’an 5 jam sebelumnya.
“Perlu penanganan di tingkat hulu yaitu desa dan kelurahan secara serentak. Poskesdes melayani kebutuhan kesehatan penanganan dasar, sedangkan Puskesmas dan Rumah Sakit menangani yang sudah berat,” jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Rif’an menambahkan, tujuan dari optimalisasi Poskesdes yakni agar setiap masyarakat yang merasakan sakit ringan bergejala Covid-19 tidak semuanya bertumpu ke Rumah Sakit.
Selain itu juga, agar masyarakat tidak takut periksa karena cukup ditangani oleh tenaga kesehatan di desa yang buka membuka pelayanan selama 24 jam.
“Secara psikis lebih tenang dan nyaman, pasien dipantau selama 3 hari perkembangannya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Rifa’an memberi masukan terkait honorarium bagi tenaga kesehatan yang melayani di Poskesdes. Yaitu bisa diambil dari dana desa ataupun bantuan APBN dan APBD. Sementara untuk obat-obatan disediakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten.
“Maka anggaran refocusing tidak terlampau banyak untuk digunakan penanganan yang bersifat seremonial,” pungkasnya. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra