Rembang, Mitrapost.com – Menyikapi tingginya masyarakat yang terpapar Covid-19, Karang Taruna Kabupaten Rembang membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati Rembang, Abdul Hafidz. Isi surat tersebut merupakan masukan dan usulan terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Rembang.
Achmad Rif’an, Ketua Karang Taruna Kabupaten Rembang mengatakan, surat terbuka tersebut dilayangkan berkaitan dengan pelaksanaan PPKM Darurat yang berlangsung dari tanggal 3 Juli-20 Juli 2021. Selain itu juga sebagai respons atas adanya wacana perpanjangan PPKM Darurat selama 6 pekan kedepan.
Surat terbuka tersebut berisi 9 poin, yang merupakan usulan untuk mengoptimalkan peran Satgas Covid-19 dan revitalisasi Pos Kesehatan Desa (Poskesdes).
Hingga saat ini, surat tersebut telah mendapat lebih dari 200 komentar berisi dukungan, sejak diposting di akun Facebook milik Rif’an 5 jam sebelumnya.
“Perlu penanganan di tingkat hulu yaitu desa dan kelurahan secara serentak. Poskesdes melayani kebutuhan kesehatan penanganan dasar, sedangkan Puskesmas dan Rumah Sakit menangani yang sudah berat,” jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.