Rembang, Mitrapost.com – Operasi Yustisi di alun-alun kabupaten Rembang, pada Kamis (15/7/2021) pagi ini menyasar sejumlah kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan itu, pihak terkait melakukan pemeriksaan penggunaan masker dan penyekatan atau chek point PPKM Darurat Covid-19 di kota garam tersebut.
Pelaksanaan sendiri berjalan sekitar satu jam setengah. Terhitung mulai pukul 08.20-09.30 WIB tadi.
Melalui Kasat Lantas Akp Indra Jaya Syafputra, mengatakan operasi yang dilakukan di Jl. Jendral Soedirman itu menyasar kendaraan roda empat maupun roda tiga.
Ia juga menjelaskan bahwa operasi tersebut, juga menyasar baik kendaraan dari arah barat ataupun dari arah timur.
“Sasarannya bagi yang tidak memakai masker dan tidak patuh prokes,” Ungkapnya.
Selain itu, dalam razia yang dilakukan di depan Alun-alun Rembang, juga melakukan cek Surat keterangan vaksin, surat swab atau surat keterangan tugas dari perusahaan. Selain itu, pengecekan identitas juga dilakukan untuk memastikan tempat tinggal beberapa pengendara.