Penutupan Jalan Protokol, Mampu Menekan Mobilitas Masyarakat

Rembang, Mitrapost.com – Pelaksanaan PPKM Darurat per hari ini, Jumat (16/7/2021) sudah memasuki hari ke 14.

Sejumlah kebijakan telah diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang untuk menekan mobilitas masyarakat. Satu diantaranya adalah dengan menutup sejumlah ruas jalan protokol.

Saat ini, penutupan ruas jalan protokol Rembang telah ditambah. Penutupan jalan selama 24 jam berlaku di kawasan Jl. Pemuda sisi barat atau Perempatan Galonan ke utara, kemudian Perempatan Mondoteko ke utara, Jl. Kartini sebelah selatan Perempatan Jaeni dan Perempatan Jaeni ke timur.

Terkait keberlanjutan penutupan jalan tersebut, Kapolres Rembang, AKBP Kurniawan Tandi Rongre menjelaskan ada kemungkinan intensitasnya akan dikurangi, tergantung dengan perkembangan di lapangan.

Baca Juga :   Polres Rembang, Serahkan Penghargaan hingga Imbauan Netralitas di Tengah Pilkada

“Jika masih ramai dan kaus positif bertambah, tentu akan diperketat lagi,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Kapolres Rembang menegaskan, penutupan jalan tidak dimaksudkan untuk mempersulit masyarakat. Justru untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19. Yakni dengan membatasi mobilitas masyarakat di luar rumah.

“Kita tutup, agar kalau tidak ada kepentingan, masyarakat jangan banyak beraktivitas di situ, bukan berniat menyusahkan masyarakat,” imbuhnya.

Senada dengan Kapolres Rembang, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Rembang, Arief Dwi Sulistya mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan koordinasi dengan lintas sektoral. Melihat situasi di lapangan, masih parah atau lambat laun mengalami penurunan kasus Covid-19.

“Kalau sekarang di titik-titik jalan yang ditutup tersebut ternyata mengalami penurunan mobilitas warga antara 10–20 %. Di sisi lain, saat ini penderita Covid-19 juga terus menurun,” jelasnya.

Baca Juga :   UMKM Rembang Mulai Membaik

Sebagai informasi, PPKM Darurat sampai saat ini cukup berdampak pada penurunan angka kasus Covid-19 di Kota Rembang.

Tercatat pada tanggal 3 Juli 2021 lalu terdapat 760 kasus aktif. Namun dalam update terakhir, pada 13 Juli 2021 kemarin angkanya turun menjadi 518 kasus. (*)

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan https://bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

 

Video Viral