Pemdes Leluasa Gunakan DD untuk Penanganan Covid-19, Minimal Rp60 Juta
Pemdes Leluasa Gunakan DD untuk Penanganan Covid-19, Minimal Rp60 Juta
Pati, Mitrapost.com – Pemerintah desa (Pemdes) diberikan keleluasaan menggunakan dana desa (DD) untuk penanganan pandemi Covid-19. Pemdes dapat menggunakan minimal 8 persen DD.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Sudiyono saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"