Video : TPH Pati Kota Kuwalahan Layani Pesanan Sembelih Hewan Kurban

Aturan tersebut antara lain, penyembelihan hewan kurban dilaksanakan di RPH pada tiga hari Tasyrik yakni 11, 12 dan 13 Dzulhijjah atau 21, 22, 23 Juli 2021 untuk menghindari kerumunan masa.

Namun regulasi tersebut dikhawatirkan malah akan membuat   kerumunan di lingkungan TPH.

Nurcahyo selaku Kepala UPTD Puskeswan Dispertan Pati, meminta agar pemerintah desa menyelenggarakan penyembelihan hewan kurban ditempat ibadah dengan protokol kesehatan ketat, atau pihak yang berkurban menyembelih di rumah masing-masing.

“bukan hanya kemenag kita (Pemkab Pati) juga menganjurkan ke TPH. Mestinya tidak semua masjid ditutup. Cukup masjid besar yang di pinggir jalan harusnya musala musala kecil dibuka,” kata Nurcahyo menambahi.