“Kami mengimbau daging kurban dibagikan untuk warga yang isolasi mandiri di rumah. Sekali lagi jalankan protokol kesehatan dengan ketat,” tutur politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Pemerintah Kabupaten Pati sendiri juga tak melarang penyembelihan hewan kurban dengan catatan dilakukan dengan protokol kesehatan dan dilaksanakan terbatas. Sedangkan untuk pembagian daging hewan kurban dilaksnakan secara take away atau diantar ke rumah.
Sementara, untuk pelaksanaan salat Iduladha pada masa PPKM Darurat ini dilarang digelar di masjid. Umat Islam di Pati dianjurkan menyelenggarakan salat Iduladha di rumah masing-masing.
Langkah-langkah ini dilakukan agar rantai penyebaran virus corona dapat terputus. Sehingga pandemi Covid-19 segera berakhir dan masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas dengan normal. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati