PPKM Darurat Diperpanjang, Dua Swalayan Besar di Pati Boleh Buka

Pati, Mitrapost.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mengalami perpanjangan. Dalam perpanjangan ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sedikit melonggarkan PPKM dengan mengizinkan beroperasinya dua swalayan besar di Pati.

Awalnya, kebijakan ini direncanakan berakhir pada 20 Juli kemarin, namun lantaran angka kasus Covid-19 di Indonesia belum menurun signifikan, Pemerintah Pusat memutuskan melakukan perpanjangan PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli. Selain melakukan perpanjangan, nama kebijakan ini pun diubah menjadi PPKM level empat.

Bupati Pati, Haryanto mengatakan tidak ada perubahan yang mendasar dalam masa perpanjangan PPKM level empat. Pihaknya masih menerapkan kebijakan yang sama dengan PPKM Darurat sebelumnya.

Hanya saja, dua swalayan besar di Kabupaten Pati diperbolehkan menjual sembako dan obat-obatan. Sementara barang dagangan yang lainnya, tidak diperkenankan diperjualbelikan.

Baca Juga :   Minimalisir Banjir, Dewan Selalu Koordinasi dengan DPUTR

Mereka diperkenankan menjual sembako dan obat-obatan hingga pukul 20.00 WIB. Hal ini diungkapkan Haryanto dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (21/7/2021).

“Saya berpedoman kepada yang tertulis. Tidak ada perubahan kebijakan. Yang ada perubahan, khususnya swalayan. Karena ada penjualan bahan pokok dan non bahan pokok. Yang boleh yang bahan pokok dan obat-obatan. Nanti dibatasi sampai jam 20.00 WIB,” tutur Haryanto.

Sementara, sektor yang lainnya masih sama. Warung makan, toko dan penjual kaki lima (PKL) diperkenankan buka sampai pukul 20.00 WIB dengan catatan melayani take away.

Selain itu, pasar pun diperkenankan buka dengan catatan pengunjung diatur 50 persen dari kapasitas.  “Yang lain sama. Hanya pasar jamnya agak longgar. Hanya saja mengatur 50 persen. Ini agak sulit,” tandas Haryanto. (*)

Baca Juga :   Kankemenag Pati Gelar FGD Pemetaan Penyuluh Agama Islam

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati