Rembang, Mitrapost.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rembang resmi menutup “Survei Perilaku Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19” yang dibuka sejak 13 Juli 2021 lalu. Ditutupnya survei tersebut karena dianggap sudah memenuhi target kota. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala BPS Rembang, Henri Wagiyanto.
Ia menjelaskan, terakhir ada sekitar 517 pengisi survei yang masuk ke dalam server BPS. Atau bertambah 17 orang di hari-hari terakhir pengisian survei. Menurut Henri, angka tersebut dianggap sudah memenuhi target yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.
“500 itu sudah target untuk Kabupaten Rembang. Masing-masing kabupaten/kota punya target beda-beda. Misalnya, Blora itu ditarget 800 pengisi survei,” ujarnya saat dihubungi Mitrapost.com lewat sambungan telepon, Kamis (22/7/2021).
Henri menambahkan, untuk Kabupaten Rembang sendiri di tahun ini memang ada penurunan target. Mengingat dalam survei yang sama di tahun 2020 lalu, data yang masuk ke server BPS menyentuh angka 1.666 orang.
“Bedanya kalau dulu 1.666 itu karena diambil dari ASN. Kalau sekarang fokusnya ke masyarakat bawah. Karena memang yang betul-betul terdampak Covid-19 itu masyarakat bawah, ASN nyaris tidak ada masalah,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, hasil survei yang masuk langsung diserahkan ke BPS Pusat untuk dievaluasi. Kemudian, hasilnya akan ditunjukkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang untuk melakukan tindak lanjut terkait permasalahan mengenai Covid-19 di Kabupaten Rembang yang belum tertangani dengan baik. Baik dari sisi kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan hingga keluhan masyarakat terkait kebijakan PPKM Darurat.
Sebagai informasi, “Survei Perilaku Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19” tahun 2021 memang menyasar kelompok masyarakat bawah, mulai dari rumah tangga sampai kelompok lapisan masyarakat bawah di lingkungan RT/RW setempat.
Ada sekitar 64 pertanyaan harus diisi oleh masyarakat yang terbagi ke dalam beberapa sub topik. Namun pada prinsipnya, seturut keterangannya, implementasi dari survei tersebut adalah untuk melakukan kontrol kepada masyarakat Rembang agar tetap patuh protokol kesehatan. Di samping juga untuk mengakomodir keluhan masyarakat terkait kesulitan selama berlakunya PPKM Darurat.
“Kami tidak punya kewenangan untuk menilai apakah masyarakat sudah patuh atau belum, bagaimana menangani kesulitan mereka. Itu nanti menunggu evaluasi dari pusat, baru kita tahu haru berbuat apa,” pungkasnya. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati