Ia mengaku bahwa diterapkannya aturan tersebut, sangat memberatkan para pedagang pasar. Pasalnya, mereka hanya boleh beroperasi sampai dengan 12.00 bahkan sebelum pukul 12.00 WIB sudah diminta tutup. Apalagi, pasar Tambakromo hanya beroperasi pada Legi dan Pon saja, tidak setiap hari.
Hal tersebut harus dilaksanakan guna mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan angka kasus penyebaran dan penambahan Covid-19.
Selain itu penerapan protokol kesehatan (prokes) juga dilaksanakan dengan memakai masker, membawa hand sanitizer, dan mengurangi kerumunan, serta mencuci tangan. Pasalnya, ia mengaku sangat waspada dengan bahaya virus Corona, mengingat dirinya belum melakukan vaksinasi.
Ia sebagai perwakilan pedagang pasar berharap agar keadaan lekas membaik. Sehingga semua aktivitas bisa kembali berjalan lancar dan tanpa hambatan jam operasi. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra