Jamaah Indonesia Diperbolehkan Umroh dengan Transit ke Negara Lain

Bagi yang belum divaksin, akan menerima dua dosis vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson di negara tersebut.

Setelah diberangkatkan ke Arab Saudi, para jamaah harus dikarantina kembali di hotel minimal 3 hari, begitupun menjelang pulang ke negara asal.

Bila dikalkulasi, jumlah hari untuk karantina lebih panjang daripada sesi ibadah umroh. Sementara untuk kegiatan wisata religi tidak diperbolehkan.

“Mungkin bisa tapi hanya di lokasi – lokasi perhajian seperti Masjidil Harom, Hudaibiyah dan sebagainya. Di luar area itu masih belum diijinkan untuk bepergian,” tandasnya.

Hamid belum bisa memastikan berapa jumlah jamaah dari Pati yang akan mengikuti umroh dengan skema ini. Pasalnya pihak Kemenag belum bisa melakukan sosialisasi lantaran instruksi dari pemerintah pusat belum diterima. (*)

Baca Juga :   Dispertan Lakukan Pemeriksaan Antemortem dan Postmortem di 32 TPH

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati