Gertak Kawasan Lorong Indah, Satpol PP Pati Prostitusi Menjamur Harus Dihentikan
Gertak Kawasan Lorong Indah, Satpol PP Pati Prostitusi Menjamur Harus Dihentikan
Pati, Mitrapost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, baru-baru ini menggertak kawasan Lorong Indah. Mereka melayangkan surat kepada pemilik kafe-kafe liar maupun bangunan liar untuk dikembalikan sebagaimana fungsinya. Layangan surat yang dikirimkan oleh Satpol PP ini berdasarkan surat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pati.
Menurut Kasatpol PP Kabupaten Pati Sugiyono, banyak bangunan liar yang menjamur di kawasan ini. Selain itu, aktivitas prostitusi juga semakin berkembang. Maka dari itu, ia berniat menghentikan aktivitas maksiat ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"