Pati, Mitrapost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, baru-baru ini menggertak kawasan Lorong Indah. Mereka melayangkan surat kepada pemilik kafe-kafe liar maupun bangunan liar untuk dikembalikan sebagaimana fungsinya. Layangan surat yang dikirimkan oleh Satpol PP ini berdasarkan surat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pati.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral
Kamarkos |
Pojoke Pati |