Surabaya, Mitrapost.com – Menjelang kemerdekaan Republik Indonesia (RI), para warga diimbau untuk mengibarkan bendera selama sebulan penuh.
Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang tercantum dalam surat imbauan untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021. Surat imbauan bernomor 003.1/8716/436.3.1/2021 itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Eri pada 29 Juli 2021.
Dalam surat imbauan tersebut, Wali Kota Eri meminta warga untuk berperan aktif dalam menyemarakkan peringatah HUT RI ke-76 ini.
Surat tersebut juga mencakup beberapa poin. Pertama, adalah imbauan kepada warga untuk melakukan kerja bakti. Diantaranya adalah dengan membersihkan saluran- saluran air atau fasilitas umum (pedestrian), sekolahan, pertokoan, perkantoran swasta dan pemerintah, serta dilingkungan perumahan di lingkungan masing- masing.
“Tentunya, kegiatan kerja bakti ini harus dilakukan dengan melakukan protokol kesehatan,” kata Wali Kota Eri dalam surat imbauannya.
Selain itu, bupati juga mengimbau untuk menghias perkantoran, hotel, mall restaurant, supermarket, tempat hiburan umum, kantor swasta, sekolah, lingkungan tempat tinggi. Serta memasang logo, dan mengecet Kembali bangunan gedung pagar, gapura yang sudah kusam.
Sedangkan bagi pemegang ijin reklame diminta untuk membersihkan, mengecat dan menghias reklame-reklame yang berada di jembatan penyeberangan orang, bando jalan maupun yang berada di tempat titik–titik reklame yang telah ditentukan. Wali kota juga mengimbau untuk mengibarkan bendera satu tiang selama satu bulan penuh.
“Saya juga mengimbau kepada warga untuk mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh selama 1 bulan, mulai tanggal 1-31 Agustus 2021, pukul 06.00-18.00 Wib. Bagi warna bendera yang sudah mulai kusam, kami mohon untuk diganti baru,” tegasnya.
Wali kota Surabaya juga mengatakan, guna menanamkan rasa nasionalisme dan nilai perjuangan bangsa serta cinta tanah air, dengan memutarkan lagu perjuangan serta melaksanakan upacara pengibaran bendera pada 17 Agustus mendatang.
“Kami juga meminta untuk melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pada tanggal 17 Agustus 2021, pukul 08.00 WIB diikuti oleh karyawan atau karyawati dengan tetap memenuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.
Adapun tata cara upacara pengibaran bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-76 adalah pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta, pembacaan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, Amanat Inspektur Upacara, dan yang terakhir doa bersama.
“Sementara tema Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021 ini adalah “Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh,” pungkasnya. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra
Redaksi Mitrapost.com