Disdikbud Magelang Lakukan Pendataan Situs Cagar Budaya

Ia juga mengungkapkan perlunya ada Kerjasama dari berbagai pihak untuk menjadikan situs tersebut sebagai destinasi wisata yang berbasis cagar budaya.

Ia juga mengharapkan prasasti gadung melati dapat Kembali, dan dijadikan sebagai ikon desa Tegalsari.

“Kami berharap prasasti gadung melati itu dapat kembali untuk kami jadikan ikon desa Tegalsari. Karena sudah lama sekali hilang,” lanjutnya.

Diduga, prasasti Gadung Melati yang diungkapkan Edi tersebut adalah Prasasti Kamalagi (Kuburan Candi) di tahun 743 Saka atau 821 Masehi. (*)

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Mila Candra