Disdikbud Magelang Lakukan Pendataan Situs Cagar Budaya

Magelang, Mitrapost.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang lakukan pendataan situs cagar budaya yang berada di wilayah Kecamatan Candimulyo Kabupaten Magelang.

Adapun tujuan dari pendataan dan inventarisir situs cagar budaya adalah untuk memberikan edukasi kepada para siswa sekolah.

Staf Seksi Cagar Budaya dan Permusiuman Disdikbud Kabupaten Magelang, Sri Rejeki mengungkapkan bahwa terdapat situs terbengkalai yang berada di perkebunan warga Dusun Beji Desa Tampir Kulon Kecamatan Candimulyo.

Dimana situs terbengkalai tersebut layak untuk dilaporkan kepada Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah.

“Menurut kami ini layak untuk kita laporkan ke BPCB Jateng. Karena jumlah temuan berupa batu candi dan sebagainya jumlahnya lebih besar daripada yang di Kolokendang Muntilan,” kata Sri Rejeki di kantornya, Jumat (6/8/2021).

Baca Juga :   OSS, Permudah Pengurusan Izin Usaha

Juga ditemukan banyak tumpukan batu candi yang berserakan di area kebun warga. Adapun penemuan tersebut berada di lokasi yang tak jauh dari ditemukannya dua buah lumping dan yoni dengan ukuran sedang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati