Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berencana menambah bantuan sosial (Bansos) sebanyak 10 kg beras kepada 10 ribu warga yang membutuhkan. Bantuan tersebut diberikan kadapa warga di luar Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), dan bantuan lainnya.
Bantuan ini merupakan respons kebijakan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan level 3. Pemkab Pati merencanakan sumber dana refocusing Covid-19 di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan datang.
“Alokasi dana tersebut, untuk membeli beras yang kemudian dibagikan pada 10.000 KPM (keluarga penerima manfaat) di 21 kecamatan yang ada. Dan setiap penerimanya mendapat 10 kg beras,” terang Bupati Pati Haryanto.
Haryanto berpesan pada camat dan Dinas terkait lainnya. Ketika melakukan monitoring PPKM sembari membawa beras bantuan tersebut. Yang kemudian dibagikan pada yang berhak selain warga yang sudah mendapat bantuan dari Kemensos.
“Bagikan pada pedagang kaki lima, angkringan, tukang ojek, penarik becak, dan warga-warga terdampak lainnya. Hal ini dimaksudkan, agar ketika melakukan monitoring di malam hari mengimbau untuk tutup. Juga memberikan bantuan beras untuk kompensasi,” jelas Haryanto.
Bantuan itu tidak bisa diberikan terus menerus. Kata Haryanto, diberikan secara bertahap. Soalnya ada keterbatasan-keterbatasan penyaluran itu.
“Nanti akan didata penerimanya. Agar tidak tumpang tindih. Penerima dengan jumlah besar dan kecilnya juga tergantung tiap desa. Nanti camat pasti tahu kondisi lapangan yang ada. Dan ini memerlukan waktu,” tambahnya.
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten