Pati, Mitrapost.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati tetap memberlakukan kebijakan penghentian sementara layanan keimigrasian secara tatap muka sampai 16 Agustus mendatang.
Hal ini dilakukan demi menyikapi keputusan pemerintah yang kembali memperpanjang PPKM sampai 16 Agustus mendatang. Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, melalui Kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden mengumumkan perpanjangan ini pada Senin (9/8/2021).
“Atas arahan Presiden Republik Indonesia, PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus,” kata Luhut dalam siaran langsung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"