Kartu Nikah Digital Sudah Hadir di Pati

Pati, Mitrapost.com – Kartu nikah digital telah hadir di Pati. Keberadaan kartu tersebut melengkapi Buku nikah sebagai syarat keabsahan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Zainudin Hikam, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Margorejo mengatakan program ini terhitung baru di Kabupaten Pati.

“Kartu nikah digital. Di buku nikah ada barcodenya ketika membaca barcode dengan aplikasi playstore nanti melihat data nikah yang bersangkutan nanti di sana ada link disimpan di-download kartu nikahnya,” katanya saat ditemui di Kantor KUA Margorejo, Selasa (10/8/2021).

Dengan kartu tersebut masyarakat tak perlu lagi membawa bukti fisik buku nikah untuk bepergian atau mengurus berbagai syarat administrasi. Karena bisa dicek keabsahan nikahnya secara online melalui barcode yang terintegrasi dengan SIMKAH (sistem informasi managemen nikah).

Baca Juga :   Penyaluran BLT Dana Desa di Pati Sudah Capai 74,12 %

Kendati masih baru, Hikam menyebut di lapangan pihaknya masih menemui beberapa kendala dalam mempersiapkan kartu nikah online. Salah satunya mendapatkan foto mempelai yang berkualitas untuk profil kartu nikah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati