30 ASN Berebut Jabatan Kosong di Pemkab Pati

Suharyono juga menambahkan, sejumlah nama tersebut baru memasuki pendaftaran tahap pertama, yakni administrasi. Yang nantinya akan dikoreksi kembali dan dinyatakan lolos tidaknya pada tanggal 16 Agustus mendatang.

Kemudian dilanjutkan pada tahapan berikutnya antara 18 hingga 20 Agustus tes akan kembali di lakukan. Antara lain berupa uji kompetensi yang dilakukan asesor Undip dan berupa penelusuran rekam jejak.

“Jadi pernah ada masalah atau tidak dapat hukuman disiplin atau tidak,” ungkap lelaki yang menjabat sebagai ketua pansel tersebut.

Setelah itu tes kesehatan dan kejiwaan di rumah sakit. Setelah itu nanti ada uji gagasan dan wawancara. “Uji gagasan dan wawancara setelah tahu, pengumuman hasil seleksi terbuka. Kemudian setelah hasil seleksi terbuka kemudian kita sampaikan Pak Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian,” lanjutnya.

Baca Juga :   Desa Sumbersoko Sukolilo Dapat Bantuan Pembangunan Jamban Sehat

Sedangkan yang khusus Sekda nantinya akan dilaporkan ke Gubernur untuk mendapatkan rekomendasi. “Biasa Pak Gubernur itu mengundang ke sana untuk dites. Kemudian setelah dari pak Gubernur kita sampaikan ke KSKN, untuk mendapatkan persetujuan yang jadi siapa,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati