30 ASN Berebut Jabatan Kosong di Pemkab Pati

Saat disinggung terkait perbedaan seleksi sekda pada tahun ini, Suharyono mengatakan bahwa seleksi pada tahu ini semua orang dapat mendaftar, asalkan eselon 2. Berbeda dengan pemilihan tahun yang lalu setidaknya sekda harus pernah memimpin dinas setidaknya dua kali menjabat.

“Kalau OPD lain boleh dari eselon III kalo sekda harus dari eselon II. Tapi kalau jaman saya dulu harus menduduki dua kali jabatan, sekarang sudah tidak ada lagi. Jadi baru jadi kepala OPD misalnya bisa, baru sekali juga bisa,” tandas Suharyono yang pensiun pada 1 Oktober 2021 nanti. (*)

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati