Pati, Mitrapost.com – Kabar terbaru menyebutkan, Kementerian Kesehatan Arab Saudi menolak calon jamaah umroh yang menggunakan vaksin sinovac, termasuk Indonesia.
Hal tersebut dibantah oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Abdul Hamid.
Ia menjelaskan Arab Saudi hanya memberi rekomendasi empat vaksin yang digunakan Saudi kepada calon jamaah umroh sebelum memasuki Arab. Hamid mengatakan, untuk vaksin jenis Sinovac masih dikaji di sana.
“Tidak ada informasi seperti itu. Bahwa Saudi menyebut beberapa merk vaksin untuk jemaah umroh haji memang iya. Tapi Saudi tidak pernah menyebut merk tertentu tidak boleh ke Saudi,” kata Hamid saat dihubungi via telefon, Jumat (13/8/21).
Sebelumnya secara mendadak pihak Kerajaan arab Saudi mengijinkan kembali pelaksanaan umroh untuk jamaah umroh luar negeri per tanggal 10 Agustus 2021 atau 1 Muharram 1442 Hijriyah.
Indonesia masuk dalam kategori negara yang diizinkan menggelar pelaksanaan umrah ke Arab Saudi, tapi dengan beberapa persyaratan yang sangat berat. Diantaranya harus transit ke negara lain dan divaksin di sana.