Ia juga menyebutkan bahwa vaksinasi bagi ibu hamil hanya diperbolehkan dilakukan sekali dengan jenis vaksin yang berbeda.
“Kami sarankan agar bumil ikut vaksin, selama ini ada 7 kasus kematian ibu bersalin. Dari jumlah tersebut, 4 karena kasus Covid-19 dan 3 bukan,” beber Zaidah.
Vaksinasi Covid-19 bagi bumil, selain memberikan kekebalan pada ibu, juga memberikan kekebalan pada bayi. Dimana vaksinasi ini sebagai bentuk antisipasi.
“Apabila bumil yang terpapar Covid-19 harus mengakhiri kehamilannya. Kondisi ini sangat fatal, vaksinasi ini sebagai bentuk antisipasi,” pungkas Zaidah. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra