Pati, Mitrapost.com – Hanya diizinkan beroperasi pada satu Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), nelayan Pati merasa keberatan akan adanya regulasi tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Heri Budianto selaku Ketua Paguyuban Nelayan Mina Santosa. Dirinya menyebut jika pada musim atau kondisi tertentu pergerakan ikan tidak hanya berada di satu wilayah perairan saja, melainkan berpindah-pindah ke perairan lain. Sehingga kondisi tersebut menyebabkan penangkapan ikan nelayan menurun.
“Pemerintah mengatur bahwasanya WPP harus satu wilayah saja. Ini merugikan nelayan,” ungkapnya kepada Mitrapost.com, Senin (16/8/2021).
Ia menjelaskan untuk kapal dengan ukuran 30–60 Gross Ton (GT) memiliki WPP 712, yaitu di perairan laut Jawa. Sedangkan pada kapal ukuran 60–100 GT memiliki WPP 711 meliputi perairan Natuna, Selat Karimata, dan Laut Cina Selatan.
“Wilayah operasi ditentukan sesuai pada ukuran GT kapal,” ungkap Heri saat diwawancarai di kantornya.
Selain itu, ia juga menyayangkan adanya kondisi turunnya harga ikan. Disaat perijinan WPP terbatas, ia bersama kawannya dihadapkan dengan kesulitan ekonomi akibat turunnya harga ikan di pasaran.