Pati, Mitrapost.com – Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), menjadi mimpi buruk bagi para pelaku usaha wisata maupun pelaku UMKM yang bernaung di bawahnya.
Hingga Kabupaten Pati menurunkan level PPKM nya menjadi Level 3, belum ada kabar kapan tepatnya tempat pariwisata akan dibuka kembali.
Untuk meringankan para pelaku UMKM di sektor pariwisata, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten pati baru- baru ini telah mengajukan 400 pelaku usaha untuk mendapatkan bantuan sosial akibat dampak kebijakan PPKM Darurat.
Hal ini disampaikan Hendri Kristianto, Kabid UMKM pada Dinas koperasi dan UMKM Pati. Secara rinci ia tak menyebut bansos jenis apa yang akan diberikan.
Namun melihat ciri-cirinya, bansos ini nampaknya akan merujuk pada program bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan oleh Kemenparekraf RI.
Oleh pemerintah, program ini bertujuan untuk mengurangi mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian Selain penanganan krisis kesehatan.
Juga diiharapkan dapat memperpanjang nafas UMKM dan meningkatkan kinerja UMKM yang berkontribusi pada perekonomian Indonesia.
Hendri mengatakan, ratusan data tersebut saat ini sedang dalam tahap verifikasi antara Dinkop UMKM Provinsi dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah agar tak terjadi tumpang tindih dengan penyaluran bansos yang lain.
“Kemarin memang kami diperintah dinas UMKM Jateng untuk mendata teman-teman UKM di destinasi wisata. Kami mengajukan 400. entah nanti di cross dengan Dinas Sosial dapat apa belum tahu,” kata Hendri Kristianto kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya kemarin.
Hendri menuturkan, hingga kini ia belum mengetahui kapan bantuan ini akan dicairkan. Yang jelas proses pendataan di Pati sudah rampung. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra
Wartawan Area Kabupaten Pati






