Kota Depok Siap Menerapkan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai

Smart City yang mulai digagas Pemkot Depok sejak 2019. Depok menjadi salah satu program gerakan menuju 100 kota cerdas di Indonesia.

Lebih lanjut, untuk lebih memperkuat pelaksanaan, Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait KBLBB juga akan dirancang. Mulai dari arah kebijakan hingga pembinaan dan pengawasan.

Dari sisi regulasi, tambahnya, Kota Depok juga telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019. Yaitu tentang kota cerdas dengan uraian program, salah satunya pengisian baterai kendaraan listrik.

“Dengan itu kami telah perhitungkan pengembangan ke depannya. Termasuk mempertimbangkan stakeholder yang akan terlibat dari perangkat daerah, kementerian dan juga PLN,” tutupnya. (*)

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Baca Juga :   Tangani Longsor di Citayam, DPUPR Depok Pastikan Bisa Cegah Longsor Susulan

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati