Dalam rentan waktu itu, Pemdes merasa Sarwi tidak memprotes atau menanyakan kepada desa terkait rencana tersebut hingga akhirnya dibangunlah tembok itu yang dihadiri Camat Pati Kota, Didik Rusdiartono.
“Saya hadir dalam peletakan batu pertama,” tutur Didik dalam audiensi.
Lantaran permasalahan ini belum kelar, DPRD Kabupaten Pati pun meminta pihak desa dan Camat Pati Kota untuk menggelar audiensi lanjutan. “Kita tunggu dari pihak eksekutif dalam hal ini desa terkait dan dari pihak kecamatan tadi sudah direkomendasikan untuk memfasilitasi audiensi antara pihak keluarga dengan pihak desa,” kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo.
Bambang mengungkapkan, yang keberatan terkait tanah itu bukanlah pihak desa melainkan warga sekitar. Warga sekitar khawatir tanah desa yang biasanya digunakan untuk sedekah bumi diduduki Sarwi.
“Yang keberatan sebetulnya bukan desa tapi warga sekitarnya. Makanya kita sudah menyampaikan pihak desa untuk memfasilitasi sebagai mediator antara pihak terkait,” tandasnya. (*)