Kasus kedua terungkap pada Jumat, 13 Agustus 2021. Petugas menangkap lima tersangka yakni B alias Y (39), T alias CM (52), ES alias E (26), AN alias WY (44), dan AY alias R (52).
Dari penangkapan itu, lanjutnya, tim mengamankan T alias CM di Jalan Raya Medan-Banda Aceh. Dia berperan sebagai pengendali dari selundupan peredaran narkotika tersebut.