“Hari ini kita cairkan bantuannya itu agar masyarakat yang terdampak ini bisa sedikitlah membantu kebutuhan mereka,” katanya.
Ganjar mengatakan, bantuan sosial sebenarnya juga telah disampaikan oleh Pemerintah Pusat melalui Dana Desa. Selain itu, beberapa Kabupaten Kota juga memiliki kebijakan sendiri untuk menurunkan bantuan.
“Harapan saya begini, kalau dari pusat sudah dibantu dari dana desa dibantu, mungkin ada dari kabupaten kota yang membantu, selebihnya itu provinsi yang membantu,” kata Ganjar.
Dikatakan, konsep seperti ini sudah disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Namun dilakukan internalisasi untuk penyesuaian data sehingga tidak terjadi penerima ganda.
“Sebenarnya kita sudah mengonsepkan di tahun lalu itu, bahwa bantuan-bantuan yang dulu sifatnya kedaruratan kemarin kita internalisasikan ke dalam bantuan reguler dan datanya itu udah fix udah bagus,” katanya.
Gubernur berharap bantuan sosial ini benar-benar diberikan kepada mereka yang tidak tercover bantuan dari pemerintah pusat atau yang lain.