Dua Pelaku Tawuran Diamankan, Polisi Sita Sebilah Celurit Sepanjang 1 Meter

Mitrapost.com – Sejumlah pelaku tawuran di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten diamankan oleh pihak kepolisian. Diketahui aksi bentrokan tersebut mengakibatkan dua orang terluka.

Menurut keterangan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, aksi tawuran tersebut membut dua orang terluka. Keduanya memiliki luka di bagian tangan.

“Ada korban, di mana ada dua orang yaitu satu lengannya telapak tangan putus dan satu jari putus,” Kombes Pol Deonijiu De Fatima kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).

Menurut Deonijiu, aksi tawuran ini terjadi pada 11 Agustus 2021. Sebelumnya, kedua kelompok yang terlibat ini saling tantang di media sosial Instagram.

“Kedua pihak saling menyerang. Mereka sebelumnya janjian di medsos dan membawa senjata tajam,” kata Kapolres di Mapolrestro Tangerang Kota, Jumat (27/8/2021).

Baca Juga :   Setara 21 Miliar, 25,6 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan

Kapolres menjelaskan, Satreskrim Polrestro melakukan penyelidikan dan olah TKP di lokasi kejadian. Alhasil, pihaknya menangkap dua tersangka berinisial AYP dan MS yang melukai korban ditangkap.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati