APBD Perubahan Dibahas, Ketua DPRD Pati Penangan Covid-19 Minimal 8 Persen
APBD Perubahan Dibahas, Ketua DPRD Pati Penangan Covid-19 Minimal 8 Persen
Pati, Mitrapost.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin mengungkapkan penanganan Covid-19 minimal delapan persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. “Sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan, untuk penyediaan penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati minimal 8 persen dari APBD,” ujar Ali.
Hal ini dipaparkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Senin (30/8/2021). Dalam Rapat Paripurna itu, Bupati Pati Haryanto menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"