Video : Penindakan Pengendara Vespa Modif, Polisi Tilang dan Sita Vespa Modif

Mitrapost.com – Satlantas Polres Boyolali pada saat melaksanakan kegiatan Patroli di sepanjang Jl. Solo – Semarang menemukan pengendara Vespa Modif yang tidak memenuhi standart persyaratan teknis di jalan raya.

sehingga dilakukan penindakan penggaran sesuai aturan UU No 22 tahun 2009 ttg Lalu lintas dan angkutan jalan dg pasal 285 ayat (1) jo 106 (3) jo 48 (2) (3) dengan menyita kendaraan sebagai Barang Bukti, karena dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan serta mengganggu pengguna jalan lainnya.