Sekolah di Pati Masih Tarik Iuran di Tengah Pandemi

Pati, Mitrapost.com – Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (F NKRI) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengungkapkan, masih ada praktek penarikan iuran sekolah di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini diungkapkan oleh anggota Fraksi NKRI, Wardjono, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Selasa (31/8/2031) siang. Pihaknya mendapatkan laporan dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Pati.

Padahal, menurut Wardjono, penarikan iuran-iuran yang bersifat diwajibkan tidak diperkenankan.

“Di aturan Disdik sudah ada, bahwa terkait dengan iuran untuk itu ada aturannya. Apalagi dengan kondisi saat ini seharusnya hal-hal seperti itu tidak boleh karena memang dari aturan tidak memperbolehkan,” ungkap Wardjono.

Baca Juga :   Wacana PTM Bergulir, Penjual Baju Seragam Sekolah Kebanjiran Order

Pihaknya pun berharap praktek-praktek semacam ini ditiadakan. Mengigat wali murid sudah dibebankan kuota untuk pembelajaran online. Ia meminta Disdik Kabupaten Pati bersikap tegas.

“Kalau itu dilaksanakan bisa jadi temuan maka hal hal harus dibicarakan oleh komite. Apalagi yang menarik dari pihak sekolah itu tidak boleh kalau itu memang harus mengacu dalam peraturan undang-undang yang berlaku saya kira tegakkan itu. Jangan sampai kasus seperti ini,” kata Wardjono.