Pati, Mitrapost.com – Pemerintah akan memberikan subsidi kuota untuk enam ribu guru madrasah di Kabupaten Pati untuk menunjang keperluan belajar mengajar daring selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kabupaten Pati, Ruhani. Meski pembelajaran tatap muka akan digelar di PPKM Level 2, pembelajaran daring masih tetap dilakukan. Pasalnya pada pembelajaran tatap muka sekolah hanya boleh memasukkan muridnya paling banyak 50 persen.
“Terkait dengan kuota anak dan guru sudah terdata di kemenag yang di Emis (Education Management Information System). untuk guru ada 6.000-an. Murid juga dapat tapi ini masih proses mengisikan data ulang siswa melalui aplikasi Emis,” ujar Ruhani kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya.
Program kuota dari Kemenag ini diluncurkan bersamaan dengan bantuan subsidi kuota internet dan UKT dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Lebih lanjut, Ruhani belum berani menyebut, berapa besaran kuota yang akan diterima guru dan murid madrasah lantaran belum mendapat info lebih lanjut.
Selain kuota, untuk menunjang produktifitas para pengajar lembaga pendidikan madrasah, Kemenag Pati juga akan menyalurkan insentif tahunan untuk guru senilai Rp3 juta per orang.
“Insentif memang ada untuk guru- guru yang belum GTT (guru tidak tetap) Rp3 juta per tahun. Tapi sampai saat ini belum ada tanda-tanda untuk pencairan,” ujar Ruhani
Perlu diketahui, bantuan kuota internet periode ini bukan yang pertama kali. Bantuan serupa pernah disalurkan Kemenag pada tahun 2020. Diharapkan dengan bantuan ini proses pembelajaran siswa madrasah tidak terganggu akibat mahalnya biaya pembelajaran daring dan mengurangi angka putus sekolah nasional selama masa pandemi Covid-19.
Dilansir dari website resmi Kemenag Pusat, untuk bantuan kuota ini Kemenag RI mengalokasikan anggaran sebesar Rp479 miliar. Bantuan ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan paket siswa, mahasiswa, guru, dan dosen seluruh Indonesia untuk periode tiga bulan ke depan, September, Oktober, dan November.(*)
Wartawan Area Kabupaten Pati