Pemkab Pati Membuka Semua Sekat Jalan, Operasi Yustisi Masih Dilakukan

Pati, Mitrapost.com – Masuk wilayah sebaran Covid-19 level 2, kabupaten Pati mulai membuka seluruh titik penyekatan jalan di Pati kota. Termasuk membuka blokade di jalan perbatasan masuk Pati kota yakni Desa Sukokulon Kecamatan Margorejo dan Desa Widorokandang Kecamatan Pati.

Sebelumnya, selama masa PPKM darurat hingga PPKM level 4, Pemkab Pati menyekat 8 ruas jalan strategis di Pati kota dari pukul 18.00 sampai pukul 04.00 WIB untuk memecah kerumunan massa. di Level 3 penyekatan ini dikurangi menjadi tiga jalan saja. di level dua program penyekat jalan dinonaktifkan.

Tiga jalan Pati Kota yang terakhir disekat yakni Jalan Penjawi, Jalan Tondonegoro, dan Jalan Ronggowongo saat ini telah dibuka.

“Nggih penutupan jalan sudah dibuka baik di Simpang Sukokulon dan Widorokandang serta yang dalam kota,” kata Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub Pati, Nita Agustiningtyas kepada Mitrapost.com, Kamis (2/9/21).

Pelonggaran tersebut dimaksudkan dapat membuat aktifitas ekonomi masyarakat normal kembali.  Masyarakat diharapkan tetap mengurangi mobilitas dan beraktifitas di dalam kota seperlunya saja selama masa pandemi masih berlangsung.

Kendati penyekatan jalan sudah dinonaktifkan, operasi yustisi oleh tim gabungan Satpol PP, Kepolisian, Kodim dan Dinas Perhubungan masih dilakukan untuk memantau kerumunan dan menyosialisasikan protokol kesehatan.

“Sekarang hanya patroli di jalan aja. Biasanya di depan Plaza Pragolo atau di depan Garuda Corner untuk pengecekan kendaraan,” ungka Nita.

Tak hanya menonaktifkan penyekatan jalan strategis, Pemerintah Kabupaten melalui Intruksi Bupati Pati Nomor 12 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 juga telah memperbolehkan angkutan umum memuat penumpang dengan kapasitas penuh.

“transportasi umum diberlakukan dengan kapasitas maksimal 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat,” bunyi kutipan Inbup No 12 Tahun 2021 Kesatu poin J. (*)