Brebes, Mitrapost.com – Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di kabupaten Brebes akan dimulai pada 6 September mendatang.
PTMT ini akan dilakukan untuk tingkat satuan Pendidikan SD dan SMP. Sebagaimana disampaikan oleh Bupati Brebes Idza Priyanti usai roadshow Rapat Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, seluruh Kepala SD/SMP, di Pendopo Bupati, Kamis (2/9).
Saat ini, kabupaten Brebes masih berada di level 3 dengan posisi zona kuning. Sehingga PTMT boleh dilaksanakan dengan kapasitas sebanyak 50 persen, dengan sistem dan mekanisme sesuai Standar Operasional Pelayanan (SOP).
Kepala sekolah harus dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang, dari mulai regulasi yang akan dijadikan dasar hukum pelaksanaanya, sampai sekenario pelaksanaan PTMT seperti penyediaan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan selama PTMT berlangsung.
Selain itu, orangtua siswa juga harus membuat pernyataan sikap secara tertulis soal dukungan kegiatan PTMT tanpa adanya paksaan. “intinya, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat,” tandas Idza.