Magelang, Mitrapost.com – Pemerintah kabupaten Magelang tanggapi isu adanya peretasan lelang proyek Instalasi Bedah Sentral (IBS) di Kabupaten Kudus. Yang mana menggunakan jaringan internet Dinas Kominfo Kabupaten Magelang.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang Endra E. Wacana menegaskan bahwa tidak adanya peretasan yang dilakukan oleh pihaknya.
Akan tetapi, akun peserta tersebut telah terjadi peretasan pada sebelumnya. Dimana pelaku memanfaatkan IP address Pemkab Magelang untuk masuk dan mengakses akun tersebut.
Adapun IP address yang digunakan merupakan wifi publik milik Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, yang disalahgunakan oleh oknum.
“Wifi publik ini kami sediakan untuk masyarakat umum agar bisa mengakses jaringan internet gratis di titik-titik tertentu,” ungkap Endra.
Endra menjelaskan, Pemkab Magelang memiliki lebih dari 20 titik lokasi wifi publik. Bahkan di tingkat desa ada lebih dari 80 lokasi untuk mengakses wifi publik.
“Maka siapa saja bisa memakai fasilitas tersebut. Dengan jaringan internet tersebut mereka bisa berselancar di dunia maya,” jelasnya.
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik pada Dinas Kominfo Kabupaten Magelang Noga Nanda Septa menambahkan, akan mengklarifikasi hal ini dengan Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Kudus yang sebelumnya menyebutkan ada peretasan oleh Diskominfo Kabupaten Magelang.
“Kami akan minta mereka klarifikasi bahwa hal ini tidak ada kaitannya dengan Dinas Kominfo Kabupaten Magelang,” pungkasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com