Pemkab Rembang Gelar Sosialisasi Terkait Cukai

Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus melakukan berbagai program-program penegakkan hukum dalam pembinaan industri dan sosialisasi ketentuan bidang cukai.

Menurut penjelasan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Bankum Sekretariat Daerah (Setda) Rembang, Eko Prasetyo Widjanarko pihaknya mengadakan berbagai program diantaranya sosialisasi ketentuan bidang cukai, fasilitasi monev pelaksanaan kegiatan Dana Hibah Cukai Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021, fasilitasi komunikasi pimpinan, dan pendokumentasian tugas pimpinan.

Selain itu juga penyusunan produk hukum daerah, fasilitasi bantuan hukum, pendokumentasian produk hukum dan pengelolaan informasi hukum.

Berdasarkan data yang dilaporkan oleh Bagian Perekonomian Setda Rembang, pihak Bagian Hukum Setda Rembang memperoleh alokasi anggaran DBHCHT sebanyak Rp1,2 miliar. Namun, untuk pelaksanaannya hingga saat ini baru terserap sebanyak Rp294,4 juta.

Baca Juga :   Core Values Jadi Budaya Kerja Pemkab Rembang

Eko mengatakan bahwa program tersebut dilakukan untuk sinkronisasi produk hukum daerah dengan aturan tentang cukai.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati