Nelayan Rembang Audiensi ke DPRD Keluhkan Dampak Kenaikan Solar

Rembang, Mitrapost.comNelayan jaring tarik berkantong (JTB) di Kabupaten Rembang melakukan audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Senin (4/5/2026).

Pertemuan itu juga dihadiri Pemerintah Kabupaten Rembang. Nelayan yang hadir menyampaikan keluhan dampak kenaikan harga BBM jenis solar terhadap operasional kepal.

Dimana biaya produksi menjadi lebih tinggi dari sebelumnya akibat kenaikan solar. Ketua Paguyuban Nelayan JTB Bhaita Adhiguna, Lestari Priyanto mengatakan bahwa kebanyakan yang mengeluhkan adalah mereka yang memiliki kapal di atas 30 gross ton (GT), sehingga sangat bergantung pada ketersediaan dan harga BBM.

“Dengan kondisi harga solar saat ini, biaya operasional menjadi cukup tinggi dan berdampak pada keberlanjutan usaha nelayan,” paparnya.

Keluhan yang disampaikan para nelayan tersebut diharapkan bisa diteruskan ke pemerintah pusat. Sebagai solusi, para nelayan mengusulkan ada skema harga solar khusus bagi kapal di atas 30 GT.

Pihaknya nelayan juga ingin difasilitasi pertemuan dengan DPR RI agar masalah tersebut dapat disampaikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Rembang, Mochamad Sofyan Cholid mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan ranah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM, BPH Migas, dan Kementerian Keuangan. Sehingga pihaknya pun hanya bisa menjembatani agar aspirasi tersebut sampai ke pusat.

“Untuk jangka panjang, diperlukan penyesuaian regulasi agar kapal di atas 30 GT dapat mengakses skema subsidi. Sementara jangka pendek, dapat didorong alternatif kebijakan yang tetap memperhatikan kemampuan nelayan,” jelasnya.

Pihaknya juga mengaku siap mendampingi proses koordinasi lebih lanjut bersama DPRD ke kementerian terkait.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Rembang, M Bisri Cholil Laquf, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi nelayan melalui jalur kelembagaan.

“Kami akan memfasilitasi usulan ini dengan menyampaikan surat kepada DPR RI, khususnya komisi terkait, agar dapat menjadi bahan pembahasan di tingkat pusat,” ujarnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati