Pati, Mitrapost.com – Masih banyak petani di Kabupaten Pati yang belum terdata di Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Beberapa diantaranya adalah petani yang menanam di lahan subsektor perikanan dan di lahan subsektor Kelompok Tani Hutan (KTH).
Menurut pengakuan Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Nikentri Meiningrum, masih banyak petani yang belum bisa mendapatkan akses pupuk bersubsidi. Hal ini disebabkan belum terinputnya data mereka di dalam e-RDKK.
“Masih ada banyak petani yang belum terinput di e-RDKK. Terutama mereka yang bukan di lahan persawahan. Seperti di lahan subsektor KTH, subsektor perikanan, dan lahan Perhutani,” ujarnya kepada Mitrapost.com belum lama ini.
Berdasarkan catatan Dispertan Kabupaten Pati, petani lahan KTH belum ada satupun yang terdaftar di e-RDKK. Sedangkan belum semua petani lahan subsektor Perikanan dan Perhutani atau Lembaga Masyarakat Dekat (LMDH) yang belum bisa mengakses pupuk subsidi.
Hal tersebut dikarenakan kondisi petani lahan bukan sawah sangat tidak sesuai dengan persyaratan maupun kriteria yang ada di e-RDKK.
Salah satu persyaratannya menyebut, luas lahan maksimal petani yang boleh masuk di e-RDKK maksimal 2 hektare. Sedangkan, mayoritas luas garapan petani lahan bukan sawah melebihi 2 hektare, sementara mereka butuh pupuk bersubsidi.
“Petani yang butuh pupuk subsidi tidak hanya petani lahan sawah saja. Tetapi petani LMDH, perikanan, dan KTH juga butuh. Tapi luas lahan mereka lebih dari 2 hektare sehingga nggak bisa masuk e-RDKK,” ucapnya.
Perlu diketahui, sejauh ini jumlah petani lahan subsektor KTH belum ada satupun yang menjadi penerima pupuk subsidi. Sedangkan petani LMDH dan subsektor perikanan belum sepenuhnya memperoleh pupuk subsidi.
Sedangkan, menurut pemaparan Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dispertan Kabupaten Pati, Sugiharto sebanyak 114.736 petani lahan sawah terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi. (*)






