Petani Subsektor Lahan Perikanan dan KTH Masih Minim Peroleh Subsidi Pupuk

Pati, Mitrapost.com – Masih banyak petani di Kabupaten Pati yang belum terdata di Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Beberapa diantaranya adalah petani yang menanam di lahan subsektor perikanan dan di lahan subsektor Kelompok Tani Hutan (KTH).

Menurut pengakuan Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Nikentri Meiningrum, masih banyak petani yang belum bisa mendapatkan akses pupuk bersubsidi. Hal ini disebabkan belum terinputnya data mereka di dalam e-RDKK.

“Masih ada banyak petani yang belum terinput di e-RDKK. Terutama mereka yang bukan di lahan persawahan. Seperti di lahan subsektor KTH, subsektor perikanan, dan lahan Perhutani,” ujarnya kepada Mitrapost.com belum lama ini.

Berdasarkan catatan Dispertan Kabupaten Pati, petani lahan KTH belum ada satupun yang terdaftar di e-RDKK. Sedangkan belum semua petani lahan subsektor Perikanan dan Perhutani atau Lembaga Masyarakat Dekat (LMDH) yang belum bisa mengakses pupuk subsidi.